Idul Adha yang kita peringati setiap tahun, berasal dari kata 'Id yang berarti: kembali, dan Adha yang berarti: berkurban atau menyembelih hewan yang biasa digunakan untuk berkurban, seperti: unta, sapi, domba, dan kambing. Dengan demikian Idul Adha bisa diartikan kembali berkurban. Kata kurban sendiri berasal dari kata qurba, yang berarti: dekat. Dengan demikian kurban pun dapat dimaknai mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sejarah berkurban bermula dari kisah Habil dan Qabil. Dalam konteks Idul Adha, sejarah berkurban juga merupakan napak tilas dari kisah keteguhan Nabi Ibrahim AS beserta istrinya, Hajar, dan anaknya, Ismail AS.
Selasa, 06 Oktober 2015
Jumat, 21 Agustus 2015
Sisi Lain Pilkada Serentak
Oleh: Rasyid Widada
Sebagai sebuah wacana yang akhirnya menjadi produk
kebijakan, proses disepakatinya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak cukup
menarik untuk dikaji. Proses pembahasan RUU Pilkada yang terjadi di masa-masa
peralihan periode kepemimpinan nasional turut menjadikannya terbawa dalam dinamika
politik yang berkelok-kelok. Beragam kepentingan beserta perdebatan yang
menyertainya berkembang sedemikian keras hingga sempat menimbulkan kegaduhan
politik yang luar biasa riuh.
Salah satu tujuan dirumuskannya UU Pilkada adalah
keinginan untuk membuat perundangan tersendiri yang secara khusus mengatur
pemilihan kepala daerah, terlepas dari dari UU Pemerintah Daerah. Di sisi lain,
ada banyak kajian ataupun analisis yang mulai dilakukan pada tahun 2007 hingga
2012, guna mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada secara langsung yang telah diterapkan
semenjak awal reformasi. Kajian-kaian tersebut diantaranya dilakukan oleh
Kementerian Dalam Negeri, lembaga-lembaga kajian yang perhatian terhadap
otonomi daerah, hingga ormas sosial keagamaan. Hampir semua kajian yang ada memang
mengakui bahwa pilkada langsung lebih menjamin tersalurkannya aspirasi
masyarakat secara langsung dalam menentukan sosok yang akan dijadikan sebagai
pemimpin di daerah mereka. Namun di saat bersamaan, kajian-kajian tersebut juga
menemukan beberapa nilai minus dari penerapan pilkada secara langsung.
Minggu, 21 Juni 2015
Pragmatisme dalam Pemekaran Daerah
Oleh: Rasyid Widada
Sejak reformasi bergulir
hingga terakhir dilakukannya pemekaran daerah baru pada Oktober 2014,
pemerintah telah melakukan 223 pemekaran daerah. Dengan demikian secara
keseluruhan sudah terdapat 542 daerah otonom, terdiri dari: 34 provinsi, 415
kabupaten, dan 93 kota. Namun, dalam perkembangannya banyak sekali daerah hasil
pemekaran yang dinilai berkinerja buruk. Evaluasi yang dilakukan Direktorat
Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2011) terhadap 205 daerah
hasil pemekaran yang terbentuk antara tahun 1999-2009 (terdiri atas 164
kabupaten, 34 kota, dan 7 provinsi) menyimpulkan bahwa masih sekitar 70 persen
daerah pemekaran dinilai belum berhasil. Hasil evaluasi tersebut senada dengan evaluasi
yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama
dengan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2008 yang
menemukan bahwa secara umum daerah otonom baru masih tertinggal.
Selasa, 09 Desember 2014
Setelah Dirimu Pergi
kerinduan ini tidak juga
luruh
sejak dirimu meninggalkanku jauh
dan tidak mungkin kembali
bersauh
di dermaga hidupku yang
masih rapuh
hanya mendoakanmu ku bisa
teguh
dan wajahmu pun hadir tersenyum
teduh
menyejukkan dayaku yang
kadang melepuh
saat letih menahan hampa dan
keluhSabtu, 22 November 2014
Antara yang Haq dan Batil
Disebutkan di sebuah pondok pesantren tengah mengadakan penerimaan santri baru.. Setiap calon santri yang ingin menimba ilmu di sana diwajibkan membawa sekarung beras untuk bekal awal mereka menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. Saat itu memang belum ada biaya nyantri dalam bentuk uang.
Di hari yang telah ditentukan, para calon santri dikumpulkan di halaman depan masjid pondok pesantren.. Mereka semua berkumpul sambil membawa perlengkapan dan bekal masing-masing yang dibawa dari rumah.
Setelah diberi sambutan selamat datang dari salah satu ustadz, tibalah saat kyai pimpinan pondok memberi wejangan iftitah (pembuka).. Tanpa banyak basa-basi, Pak Kyai kemudian memerintahkan para santri baru membuka karung beras mereka masing-masing..
"Anak-anakku, setelah kalian buka karung beras kalian, saya minta kalian cari dan ambil dua genggam pasir dan bawa lagi kemari.." perintah Pak Kyai.. Para santri pun langsung bergegas menyebar untuk mencari dan mengambil dua genggam pasir. Setelah mendapatkan pasir yang dimaksud, mereka pun kembali ke lapangan dan berdiri di dekat karung beras mereka.
Di hari yang telah ditentukan, para calon santri dikumpulkan di halaman depan masjid pondok pesantren.. Mereka semua berkumpul sambil membawa perlengkapan dan bekal masing-masing yang dibawa dari rumah.
Setelah diberi sambutan selamat datang dari salah satu ustadz, tibalah saat kyai pimpinan pondok memberi wejangan iftitah (pembuka).. Tanpa banyak basa-basi, Pak Kyai kemudian memerintahkan para santri baru membuka karung beras mereka masing-masing..
"Anak-anakku, setelah kalian buka karung beras kalian, saya minta kalian cari dan ambil dua genggam pasir dan bawa lagi kemari.." perintah Pak Kyai.. Para santri pun langsung bergegas menyebar untuk mencari dan mengambil dua genggam pasir. Setelah mendapatkan pasir yang dimaksud, mereka pun kembali ke lapangan dan berdiri di dekat karung beras mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)