Minggu, 21 Juni 2015

Pragmatisme dalam Pemekaran Daerah

Oleh: Rasyid Widada

Sejak reformasi bergulir hingga terakhir dilakukannya pemekaran daerah baru pada Oktober 2014, pemerintah telah melakukan 223 pemekaran daerah. Dengan demikian secara keseluruhan sudah terdapat 542 daerah otonom, terdiri dari: 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Namun, dalam perkembangannya banyak sekali daerah hasil pemekaran yang dinilai berkinerja buruk. Evaluasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2011) terhadap 205 daerah hasil pemekaran yang terbentuk antara tahun 1999-2009 (terdiri atas 164 kabupaten, 34 kota, dan 7 provinsi) menyimpulkan bahwa masih sekitar 70 persen daerah pemekaran dinilai belum berhasil. Hasil evaluasi tersebut senada dengan evaluasi yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2008 yang menemukan bahwa secara umum daerah otonom baru masih tertinggal.